TANGERANG - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menyatakan, pihaknya sudah bekerjasama dengan berbagai lembaga penegak hukum untuk menghindari penyalahgunaan dana desa. Di antaranya dengan kepolisian di tingkat Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang ada di seluruh desa.
"Jadi mereka ikut masuk, lalu Kejaksaan Agung juga masuk di kabupaten-kabupaten. Kita juga ada satgas (satuan tugas). Saya yakin tidak mungkin tidak ketahuan," kata dia saat ditemui di Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Tangerang, Minggu (18/11/2018).
Baca Juga: Banyak Masyarakat Tak Tahu Desanya Terima Dana Desa
Eko juga menyinggung adanya kasus korupsi dana desa yang terjadi Kabupaten Tolikara, Papua pada akhir 2017 lalu. Menurutnya, dengan peningkatan pengawasan pengelolaan dana desa ini, kasus korupsi tentu akan semakin diawasi.
Adapun korupsi dana desa di Tolikara, Papua merugikan negara sebesar Rp32 miliar. Kasus ini membuat Mantan bupati Tolikara berinisial JT, sebagai tersangka dijebloskan ke penjara di Mapolda Papua.
"Baru-baru ini di Papua juga ada kan (kasus kotupsi), jadi pasti ketahuan," katanya.

Di sisi lain, soal permasalahan administrasi, pemerintah akan memberikan bantuan yakni dengan pendampingan. Menurutnya, kapasitas sumber daya manusia di desa yang rendah jadi penyebab terjadinya masalah administrasi.
"Sebanyak 60% Kepala Desa itu lulusan SD dan tidak punya pengalaman mengelola dana desa. Katakanlah anggaran Rp10 juta tapi realisasinya bengkak jadi Rp20 juta. Ini kan jadi temuan aparat hukum dan hambat pengucuran dana desa berikutnya," jelas dia.
Baca Juga: Sri Mulyani: Dana Kelurahan Disalurkan lewat DAU
Dia menjelaskan, dana desa sendiri diberikan untuk pemberdayaan ekonomi dan masyarakat desa, sebagaimana sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dana desa dengan sudah terbangunnya sejumlah infrastruktur di banyak desa atas saran Presiden diarahkan ke pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa," kata dia.

Sekedar diketahui, sejak 2015-2018 dana desa sudah digelontorkan Rp187 triliun. Secara rinci pada tahun 2015 anggaran dana desa mencapai Rp20 triliun, tahun 2016 sebesar Rp47 triliun, serta tahun 2017 dan 2018 yang masing-masing Rp60 triliun.
Sedangkan pada tahun 2019 alokasi dana desa kembali bertambah menjadi Rp70 triliun.
(Feby Novalius)