JEMBER - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa segera menyetujui pengenaan cukai untuk plastik secepatnya. Sebab, penggunaan kantong plastik semakin hari kian mengkhawatirkan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, jumlah plastik di lingkungan semakin parah. Bisa dilihat dari kasus matinya seekor paus di perairan Pulau Kapota, Taman Nasional Wakatobi, Sulawesi Tengah yang telan enam kilogram plastik.
"Kita terus merealisasikan pengenaan cukai plastik ini karena mengkhawatirkan. Lihat paus yang mati makan plastik, ini bukan hanya di laut tapi sungai juga memprihatinkan," ujarnya, di Jember, Jawa Timur, Jumat (23/11/2018).
Baca Juga: Pengusaha Plastik Cari Untung dari Menjamurnya E-Commerce
Menurut Heru, tujuan pengenaan cukai plastik supaya konsumsinya bisa ditekan. Bea Cukai juga ingin mendorong pengunaan plastik yang ramah lingkungan.
"Dengan cukai harga kantong plastik tentu meningkat, tapi ini diharapkan lingkungan terjaga. Kita terus konsultasi dengan Komisi XI untuk merealisasikan ini," tuturnya.
Baca Juga: Pengenaan Tarif Cukai Plastik Dipecah Jadi 2 Golongan, Apa Saja?
Heru menegaskan, plastik yang disasar untuk dikenakan cukai yang tidak ramah lingkungan. Pasalnya, ada plastik yang mudah terurai.
"Jadi yang kita dorong menjadi lebih banyak itu yang ramah lingkungan," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)