JAKARTA - Badan Penyuluh dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) RI melakukan penandatanganan kesepakatan investasi Partnership for Indonesia's Sustainable Agriculture - (PISAgro) dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat 23 November 2018.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengapresiasi langkah Kadin yang mau mengajukan izin investasi pada layanan terbaru yang sudah dideregulasi. Menurut dia, langkah tersebut sangat tepat karena secara tidak langsung mampu mendorong percepatan pembangunan pada sektor pertanian.
Baca Juga: Sederet Capaian Kementan Bangun Pertanian di Papua
"Dulu izin investasi di Kementan bisa 1 tahun bahkan 2 tahun. Sekarang hanya 3 jam saja sudah selesai. Jadi Investasi ini harus kita kawal sampai daerah. Insya Allah akan lebih cepat apalagi setelah melakukan deregulasi," kata Mentan Amran dalam keterangannya Sabtu (24/11/2018).
Amran mengatakan, semua aturan yang menghambat, khususnya pada layanan investasi harus dicabut bahkan ditiadakan. Sebaliknya, aturan dan layanan harus disederhanakan agar kebutuhan masyarakat selalu terjamin dengan baik.

"Kalau perlu rekomendasi kementrian akan kita berikan. Kita ingin investasi khususnya bidang ekspor menuai hasil yang menggembirakan seperti tahun 2018 yang naik 100 persen," katanya.