Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Taktik Mentan Lawan Mafia Pangan

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 25 November 2018 |15:41 WIB
Taktik Mentan Lawan Mafia Pangan
Mentan (Foto: Humas Kementan)
A
A
A

JAKARTA - Hukum pasar secara umum menyebutkan bahwa harga suatu barang atau produk ditentukan supply (pasokan) dan demand (permintaan). Di samping itu juga dikenal istilah distorsi pasar, baik dari sisi penawaran maupun permintaan.

Kondisi ini mengakibatkan harga berada dalam kondisi ketidakseimbangan, di mana pertemuan supply dan demand terjadi karena ada faktor-faktor lain. Bukan disebabkan oleh faktor yang bersifat alamiah yang tidak dapat dihindari oleh manusia, seperti: cuaca, bencana alam, dan lainnya. Tetapi karena tindakan kejahatan seseorang atau sekelompok orang di pasar yang menjadi pemicu terjadinya distorsi pasar.

 

Ketua Umum Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir menengarai, faktor-faktor lain itulah yang kerap mendistorsi mekanisme pasar ideal di Tanah Air.

 Baca Juga: Buwas Siapkan Kejutan untuk Mafia Pangan, Apa Itu?

Dia mencontohkan harga bawang merah di tingkat petani Rp15.000 per kg. Di pedagang pasar yang lokasinya tak berap jauh dari petani harga sudah berubah di atas Rp30.000 per kg. Pada rantai perdagangan yang panjang harga berubah menjadi di atas Rp40.000 per kg.

"Di sini terjadi asimetrikal marjin yang dinikmati para pelaku agribisnis, dengan marjin paling rendah ada di tingkat petani. Total marjin yang dinikmati pelaku bisnis tentunya harus ditanggung konsumen (rakyat atau masyarakat)," ujar Winarno di Jakarta, Minggu (25/11/2018).

 

Jika beban yang ditanggung masyarakat ini wajar, tentu Pemerintah terus mengawal dan menjaganya agar stabil dan sustain. Tetapi, jika beban tersebut tidak wajar maka Pemerintah wajib hadir untuk menatanya agar keadilan ekonomi dapat dirasakan masyarakat. Pada kondisi ini menurut Winarno, perang melawan mafia, pemburu rente tidak wajar, sangat diperlukan sebagai model pembangunan menuju ekonomi kemasyarakatan yang berkeadilan.

"Karena dampak langsungnya adalah Inflasi. Sementara inflasi (akibat distorsi pasar) ini tercipta bukan karena produksi dan supply yang kurang, tetapi akibat mafia di rantai pasok", jelasnya.

 Baca Juga: Waspadai Mafia Pangan Gunakan Media untuk Giring Opini Publik

Winarno melanjutkan, efek ikutan fenomena inflasi mafioso ini adalah impor. Dengan alasan bahwa harga tinggi (naik) maka terbentuk opini dibutuhkan barang yang lebih banyak untuk lakukan intervensi pasar atau operasi pasar sebagai upaya menurunkan harga. Fenomena anomalis ini yang sering muncul dan mendistorsi pasar dan para pakar, bahwa impor terjadi pada saat produksi petani lokal melebihi kebutuhan dalam negeri atau surplus.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement