Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Transaksi T+2 Diimplementasikan Hari Ini, Ini Sederet Keuntungannya!

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 26 November 2018 |11:24 WIB
Transaksi T+2 Diimplementasikan Hari Ini, Ini Sederet Keuntungannya!
BEI (Foto: Yohana/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengimplementasikan percepatan siklus penyelesaian transaksi (settlement) T+2 pada hari ini, Senin (26/11/2018). Dengan demikian, penyelesaian transaksi memakan waktu dua hari, bukan lagi 3 hari.

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi menyatakan, tujuan dari percepatan penyelesaian transaksi ini untuk harmonisasi dengan pasar modal lain, serta meningkatkan likuiditas dan mengurangi risiko sistemik yang dapat terjadi di pasar modal. Saat ini berbagai bursa di kawasan Eropa, Asia Pasifik Australia, New Zealand, Arab Saudi, AS dan Kanada sudah menerapkan T+2.

Baca Juga: Fakta-Fakta BEI Kedatangan 200.000 Investor Saham Baru

"Ini juga upaya untuk pasar modal Indonesia menciptakan pasar yang wajar, teratur, efisien serta memiliki daya saing dan rutinitas tingkat dunia," kata dia dalam membuka perdagangan di Gedung BEI, Senin (26/11/2018).

Dia menjelaskan implementasi ini juga melibatkan pihak Self Regulatory Organization (SRO) lainnya yakni PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Semoga T+2 dapat berjalan lancar sesuai yang diharapkan dapat memberi manfaat bagi para investor dan seluruh pelaku pasar modal," kata dia.

ihsg

Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menambahkan, dengan menerapkan T+2 maka akan memberi manfaat pada emiten bursa dari sisi jaminan likuiditas.

"Bagi owner (pemilik perusahaan/emiten) itu akan menjamin dari sisi likuiditas. Jadi kapan pun untuk mereka melakukan jual sahamnya itu akan lebih cepat," katanya dalma kesempatan yang sama.

Untuk diketahui, T+2 juga membuat perputaran dan pemanfaat dana juga menjadi lebih cepat. Sama halnya dengan efek, penjual akan menerima dana dan merealisasi gain 1 hari lebih cepat serta mempermudah investor untuk melakukan 'switching' ke instrumen investasi lainnya.

Baca Juga: BEI Catat 200.000 Investor Saham Baru, Rekor Tertinggi Sejak 41 Tahun Terakhir

Terakhir, implementasi T+2 juga berpotensi menurunkan risiko counterparty dan pasar. Pasalnya dengan percepatan siklus penyelesaian maka akan membantu memitigasi risiko pasar dengan mengurai exposure antara pihak yang bertransaksi, lembaga kliring dan penjaminan.

Dengan diterapkannya percepatan transaksi pada hari ini, maka penyelesaian transaksi hari pertama dengan siklus penyelesaian T+2 akan jatuh pada hari Rabu, 28 November 2018. Di mana pada tanggal tersebut, juga bersamaan dengan penyelesaian transaksi perdagangan dengan siklus penyelesaian T+3 hari terakhir, yaitu hari Jumat 23 November 2018.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement