Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Negara Dapat Bonus Tanda Tangan USD14,4 Juta dari Empat Blok Migas

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 29 November 2018 |20:14 WIB
Negara Dapat Bonus Tanda Tangan USD14,4 Juta dari Empat Blok Migas
Penandatanganan 4 WK Migas (Foto: Giri)
A
A
A

JAKARTA - Kontrak empat Wilayah Kerja (WK) dengan skema bagi hasil alias grossplit ditandatangani pada malam di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Total nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti dan Komitmen Pasti adalah sebesar USD183,152.000, sedangkan total Bonus Tanda Tangan (signature bonus) dari 4 (empat) Kontrak Bagi Hasil tersebut adalah sebesar USD14.450.000.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, keempat kontrak WK yang ditandatangani adalah 3 WK perpanjangan. Sedangkan sisa satunya merupakan WK Eksplorasi.

"Alhamdulillah hari ini kita diberikan kesempatan untuk menyaksikan penandatanganan Tiga WK Terminasi ditambah satu WK Eksplorasi," ujarnya dalam acara penandatanganan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Baca Juga: Produksi Minyak Lapangan Sukowati Tembus 10.010 Barel/Hari

Arcandra berharap dengan penandatanganan 4 kontrak tersebut, kontraktor diharapkan dapat terus memenuhi komitmennya untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi dan produksi di Wilayah Kerjanya. Menurutnya, jikalau para kontraktor memenuhi janjinya, maka pemerintah pun akan menepati janji yang ada di dalam kontrak.

"Kita tidak ada excuse untuk tidak melaksanakannya. Insya Allah kita menepati janji kita saya harap kontraktor juga kalo tidak ada konsekuensinya. Itu harapan kami dari Kementerian semoga niat baik kita bisa dimulai secepatnya dan kita realisasikan sesuai dengan rencana bapak bapak ibu yang sudah disampaikan,"jelasnya. 

Baca Juga: Kementerian ESDM Perpanjang Kontrak PHE di Blok NSO hingga 2038

Sebaliknya, jikalau ada dari kontraktor yang melanggar komitmen maka pemerintah tidak akan diam. Karena sebelum ditandatangani pun kontraktor sudah diberitahu mengenai resiko jikalau ada yang melanggar komitmen.

"Dari tim bapak bapak juga yang bekerjasama dengan kita tolong apa yang dijanjikan dilaksanakan , kalau tidak dilaksanakan bapak bapak tahu sendiri," kata Arcandra.

Sebagai informasi, berikutnya keempat WK yang ditandatangani dengan skema grossplit pada malam hari ini. Pertama adalah Kontrak Bagi Hasil WK Tarakan dengan Kontraktor PT Medco E&P Tarakan

Kontrak yang masuk dalam WK Perpanjangan ini akan berlaku efektif pada tanggal 14 Januari 2022. Adapun perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) 5 (lima) tahun pertama sebesar USD35.500.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar USD1.500.000.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement