JAKARTA - Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo hari ini menghadiri CEO Networking 2018 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Hary Tanoe mengatakan, kegiatan seperti ini sangat baik, karena pasar modal Indonesia ini salah satu unsur penting dalam pertumbuhan ekonomi.
"Bukan hanya pasar uang yang didominasi perbankan. Tapi perlu membangun pasar modal juga, karena pasar modal sumber pembiayaan jangka panjang dan termurah. Jadi akan tercipta suatu pertimbangan antara utang dan modal," ujarnya di Hotel Ritz Carlton, Senin (3/12/2018).
Baca Juga: Hary Tanoe: Pasar Modal Diharapkan Memberi Ruang untuk UMKM Go Public
Sebelumnya, Hary Tanoe mengatakan bahwa pemanfaatan pasar modal adalah salah satu cara membangun ekonomi negara.
Sebab, perusahan yang masuk ke pasar modal akan mendapatkan modal dari pasar modal untuk melakukan ekspansi, di mana ekspansi tersebut tentunya akan mencipatakan lapangan kerja lebih besar, sehingga meningkatkan profit perusahaan.
Pada akhirnya, perusahaaan akan membayar pajak kepada negara lebih besar jumlahnya. Oleh karena itu, Hary Tanoe menyebut, negara yang mampu membangun pasar modal akan menjadi negara yang besar.
"Di seluruh dunia negara yang memanfaatkan pasar modal dengan benar pasti negara itu akan tumbuh luar biasa," ujarnya
Baca Juga: RI Jadi Negara Kedua Terapkan Penyelesaian Transaksi Saham T+2
Apalagi, menurut hasil survei OJK pada 2016, tingkat literasi dan inklusi keuangan pada sektor pasar modal masih rendah.
"Indeks literasi keuangan hanya 4,4% sedangkan indeks inklusi keuangan hanya 1,25%," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen.
Dia menjelaskan rendahnya tingkat inklusi di sektor pasar modal itu, terlihat dari jumlah total Single Investor Identification (SID) yang masih sedikit. Di mana dibandingkan dengan total penduduk Indonesia, hanya sekitar 1% yang memiliki SID baik saham, Surat Berharga Negara (SBN), dan reksa dana.
"Maka itu, kami (OJK), melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan inklusi melalui penerbitan berbagai aturan," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)