Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setelah Guru, Kini Perawat Minta Kejelasan Status PNS

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 05 Desember 2018 |09:49 WIB
Setelah Guru, Kini Perawat Minta Kejelasan Status PNS
Presiden Jokowi Bertemu Dewan Perawat (Foto: Setkab)
A
A
A

 Baca Juga: Ada Aturan Ini, Tenaga Profesional hingga Honorer Bisa Jadi Setara PNS

Menurut Ketua Umum PPNI itu, potensi perawat dengankompetensi, dan jumlah serta kondisi geografis yang ditempati memungkinkan sekali untuk diberdayakan dalam program percepatan derajat kesehatan, yaitu penempatan satu perawat satu desa.

“Jadi kami kira ini tidak sulit, tinggal political will pemerintah karena instrumennya ada,” kata Harif seraya menambahkan, kalau soal anggaran itu ada bisa digunakan Dana Desa atau alokasi Dana desa yang APBD.

Terhadap usulan ini, menurut Harif, Presiden tampak memberikan respek sebagaimana terlihat dari beberapa pertanyaan terkait usulan pengadaan satu desa satu perawat. Dia menyebutkan, pemerintah masih melakukan kajian terhadap usulan tersebut.

Saat bertemu pengurus PPNI itu, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement