”Karena lebih banyak kecelakaan disebabkan pengendara yang memacu lebih dari 100 kilometer per jam yang merupakan batas tertinggi kecepatan kendaraan,” tuturnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Naik Mobil Coba Tol Jakarta-Surabaya
Dela menyebut pihaknya telah bekerja sama dengan Korlantas untuk melakukan penindakan atas pelanggaran kecepatan dengan menggunakan speed gun. Kerja sama itu untuk mengurangi jumlah pelanggaran dan angka kecelakaan.
”Sudah beberapa kali dilakukan operasi bersama Korlantas untuk penindakan over speed,” tuturnya.
Lebih jauh Dela menjelaskan, ada beberapa titik tol yang perlu diwaspadai pengendara. Salah satunya di kilometer 697 seksi 1 dan kilometer 709 di kilometer 709. ”Tapi jika pola mengendara dan kondisi kendaraan yang normal, tidak akan terjadi laka lantas,” jaminnya. (Tritus Julan)
(Dani Jumadil Akhir)