Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Benarkah Tax Ratio Indonesia Rendah? Ini Kata Ditjen Pajak

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 12 Desember 2018 |13:20 WIB
Benarkah Tax Ratio Indonesia Rendah? Ini Kata Ditjen Pajak
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

BOGOR - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno secara tidak langsung mengkritisi rendahnya ratio pajak Indonesia saat ini. Oleh karena itu, jika mereka terpilih akan menurunkan tarif pajak untuk meningkatkan tax ratio.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan mengatakan, memang tax ratio Indonesia saat ini tergolong rendah. Angka tax ratio Indonesia sendiri berada di kisaran 12,2%.

Meskipun begitu lanjut Robert, bukan hanya Indonesia saja yang memiliki angka tax ratio yang rendah. Negara-negara lain di dunia juga mengalami hal serupa.

Baca Juga: Prabowo Sandi Ingin Turunkan Tarif Pajak, Jokowi-JK Sudah Lebih Dulu

"Tapi perlu kita sampaikan bahwa tax Ratio tahun depan 12,2% tergolong rendah dimana pun sebenarnya luxury untuk memberikan kebijakan yang mengurangi. Di banyak internasional dibawah 15%," ujarnya dalam acara media gathering di Cisarua Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/12/2018) malam.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement