"Indonesia harus turut bergerak cepat, memanfaatkan sumber daya dan teknologi inovasi yang harus kita optimalkan," ucapnya.
Selain itu industri fesyen halal juga memiliki peluang yang sangat besar melalui pemanfaatan e-commerce lalui. Prakiraan McKinsey dan Goldman & Sach menunjukkan potensi commerce atau e-tailling di Indonesia dapat mencapai sekitar USD28 miliar pada tahun 2021.
Baca Juga: Ini Penyebab Ekonomi Syariah RI Tak Berkembang
Dari sisi keuangan syariah, pemanfaatan teknologi digital melalui fintech syariah dapat meningkatkan jangkauan pasar keuangan syariah domestik sehingga inklusi keuangan syariah dapat terus meningkat.
"Pemanfaatan fintech ini dapat menjadi komplementer yang memperkuat sektor perbankan syariah Indonesia untuk selanjutnya dapat mendukung pembiayaan syariah yang dibutuhkan dalam pengembangan dynamic halal value chain pada industri produk halal domestik," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.