Menurut Robert, alasan mengapa dirinya belum bisa mengetahui seberapa besar dampaknya karena saat ini datanya masih belum dicek semua. Meskipun begitu, dirinya berharap agar seluruh data rekening yangasik sudah menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak.
"Data yang masuk ini mudah-mudahan sudah dilaporkan semua STPnya. Jadi kita udah cek dari Hong Kong misalnya sudah dilaporkan belum gitu itu masih dalam proses," jelasnya
Baca Juga: Prabowo Sandi Ingin Turunkan Tarif Pajak, Jokowi-JK Sudah Lebih Dulu
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Seksama mengatakan implementasi komitmen AEoI ini awalnya dibagi atas dua tahap. Namun karena sesuatu hal , penerapannya masih akan berlanjut hingga September 2019 mendatang.
"Kemungkinan bisa lebih, karena ini masih harus lihat detil total 101, 2019 kan ada beberapa yang msk di 2019. salah satunya Swiss," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.