JAKARTA - Aturan tentang transportasi online akhirnya segera diterbitkan oleh Pemerintah. Hal tersebut menyusul sudah ditandatanganinya draft aturan transportasi online oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Darat) Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pekan depan pihaknya akan mengajukan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Diharapkan sebelum akhir tahun peraturan ini bisa disetujui dan dikeluarkan oleh pemerintah.
"Minggu depan kita ajukan ke Kemenkumham. Semoga akhir tahun ini bisa kita selesaikan," ujarnya dalam acara paparan capaian kinerja di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Baca Juga: Revisi Regulasi Baru Taksi Online Masih Dimatangkan
Budi berharap jika aturan ini bisa diterima dan tidak mendapatkan penolakan kembali dari berbagai pihak. Karena menurutnya, dalam membuat aturan ini pihaknya sudah melibatkan seluruh stakeholder dari mulai para driver, pihak aplikator dan para pengendara transportasi.