Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya kegiatan yang disalahgunakan, seperti pencucian uang ataupun pembiayaan kegiatan terorisme.
Baca Juga: LBH Masih Rahasiakan Fintech Pinjam Online yang Teror Konsumen
"Kalangan menengah ke atas kalau top up kan (sudah) pakai rekening, tapi sementara yang di desa-desa gimana? Jadi kita dorong ke sana. Karena itu KYC penting. Apalagi ke depan interoperabilitas, jadi akan semakin banyak lagi," katanya.
Meski demikian, Pungky belum memastikan kapan tepatnya aturan ini rampung dan mulai diberlakukan. "Doakan, diharapkan tahun depan, Insya Allah secepatnya," ucap dia.
(Feby Novalius)