Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Top Up Fintech Akan Diwajibkan Lewat Rekening Bank

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Sabtu, 15 Desember 2018 |10:03 WIB
<i>Top Up</i> Fintech Akan Diwajibkan Lewat Rekening Bank
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya kegiatan yang disalahgunakan, seperti pencucian uang ataupun pembiayaan kegiatan terorisme.

Baca Juga: LBH Masih Rahasiakan Fintech Pinjam Online yang Teror Konsumen

"Kalangan menengah ke atas kalau top up kan (sudah) pakai rekening, tapi sementara yang di desa-desa gimana? Jadi kita dorong ke sana. Karena itu KYC penting. Apalagi ke depan interoperabilitas, jadi akan semakin banyak lagi," katanya.

Meski demikian, Pungky belum memastikan kapan tepatnya aturan ini rampung dan mulai diberlakukan. "Doakan, diharapkan tahun depan, Insya Allah secepatnya," ucap dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement