Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

92 SK Perhutanan Sosial Diserahkan, Menko Darmin: Perlu Diawasi agar Hutannya Tidak Rusak

Rany Fauziah , Jurnalis-Minggu, 16 Desember 2018 |16:10 WIB
92 SK Perhutanan Sosial Diserahkan, Menko Darmin: Perlu Diawasi agar Hutannya Tidak Rusak
Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pembagian 92 SK Perhutanan Sosial diberikan kepada 8.165 KK di Jambi diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Penyerahan SK tersebut guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto bersama sejumlah menteri mendampingi Presiden Joko Widodo dalam acara pembagian SK Perhutanan Sosial yang bertajuk "Hutan Sosial untuk Pemerataan Ekonomi" di Hutan Pinus Kenali, Jambi, Minggu (16/12/2018).

Baca Juga: Perhutanan Sosial untuk Pemerataan Ekonomi dan Kurangi Kemiskinan

Melansir dari twitter @kemenperin_RI, Jambi, Minggu, (16/12/2018), Presiden Joko widodo secara simbolik menyerahkan SK Perhutanan Sosial kepada perwakilan kelompok tani dari berbagai kabupaten di Jambi.

“Presiden berharap program perhutanan sosial ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi terjadinya konflik lahan,” cuit Kemenperin.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement