JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menegaskan, Perhutanan Sosial merupakan program murni dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konsep yang utuh untuk pemerataan ekonomi.
Pemerataan ekonomi dengan urut-urutan akses kawasan hutan, fasilitasi sarana usaha termasuk finansial/atau untuk masyarakat desa hutan bisa bermata-pencaharian, pelatihan untuk manajemen usaha rakyat dalam sistimatis seperti manajemen korporat.
“Perhutanan Sosial dilaksanakan secara klaster dan akhirnya akan tumbuh pusat ekonomi domestik. Dengan cara ini kesempatan kerja terbuka luas dan penurunan kemiskinan akan signifikan,” ujar Siti dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (12/11/2018).
Baca Juga: Presiden Jokowi Jelaskan Hutan Bisa Jadi Sumber Penghidupan Masyarakat
Program gagasan Presiden Jokowi ini berbeda dari program pemberdayaan desa hutan di masa lalu yang juga tidak dapat berkembang saat itu hingga akhir 2016.