“Perintah bapak Presiden ini akan terus ditingkatkan dan dipercepat tahun depan untuk menpercepat aktualisasi mensejahterakan masyarakat dari sumber daya hutan,” ujar Siti.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu 11 November 2018 menyerahkan langsung sejumlah Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada masyarakat di Provinsi Jawa Barat, dalam acara penyerahan yang digelar di Taman Hutan Rakyat Juanda, Kota Bandung.
Baca Juga: Hasil Rapat 4 Menteri Jokowi soal Perhutanan Sosial
Jokowi mengungkapkan, setiap dirinya berkunjung ke daerah untuk mendengar aspirasi rakyat, urusan perhutanan sosial ini merupakan salah satu yang sering ia dengar. Untuk itu, Jokowi pun memerintahkan jajarannya agar mempercepat proses penyerahan SK ini.
"Saya sudah perintahkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri BUMN yang membawahi Perhutani, Menteri BPN, agar ini dipercepat karena saya tahu setiap saat ke kampung, ke desa, itu yang diinginkan," ujar Presiden.