Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

92 SK Perhutanan Sosial Diserahkan, Menko Darmin: Perlu Diawasi agar Hutannya Tidak Rusak

Rany Fauziah , Jurnalis-Minggu, 16 Desember 2018 |16:10 WIB
92 SK Perhutanan Sosial Diserahkan, Menko Darmin: Perlu Diawasi agar Hutannya Tidak Rusak
Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution (Foto: Okezone)
A
A
A

jokowi

Selain dengan hal itu, “program perhutanan sosial ini Pemerintah memberikan hak akses bagi masyarakat untuk mengelola hutan negara selama 35 tahun dengan lestari. Program ini diawasi agar hutannya tidak rusak dan tidak dijual,” kata Menteri Perekonomian Darmin Nasution, dalam keterangan laporannya lewat twitter @kemenperin_RI.

Melalui keterangan tertulis twitter @perekonomianRI, Presiden Joko widodo menyerahkan izin Perhutanan sosial kepada ribuan KK sebanyak 92 SK (seluas 91.997,54 ha)akan diberikan kepada 8.165 KK antara lain untuk Lembaga Pengelola Hutan Desa, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Kemasyarakatan dan pemegang izin kulin KK.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement