Dia menjelaskan bahwa, uji kelaikan bus itu masih berlangsung sampai tanggal 20 Desember 2018. Di mana kendaraan bus yang tidak lulus uji kelaikan berasal dari Jawa.
"Jadi, yang dilanggar bus yang tidak lolos termasuk bus wisata rata-rata menyangkut masalah surat-surat, dan kelengkapan kelaikan jalan," tuturnya.
Baca Juga: Proyek di Tol Jakarta-Cikampek Dihentikan, Ini Penjelasan BPJT
Dia menambahkan, banyak bus-bus pariwisata belum dilakukam uji kelaikan. Pasalnya, ada kelemahan pengawasan dari Kemenhub terhadap bus wisata tersebut.
"Bus-bus wisata tidak masuk terminal. Sedangkan uji kelaikan paling banyak dilakukan di terminak tipe A. Kebetulan kendaraan bus wisata jarang masuk terminal," pungkasnya.
(Feby Novalius)