“Jam layanan pada outlet-outlet yang tetap beroperasi pada tanggal 24 dan 25 Desember 2018 berlangsung mulai 10.00 hingga pukul 14.00 waktu setempat,” ujar Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan, Catur Budi Harto.
Tanggal 31 Desember 2018, seluruh Outlet BNI beroperasi secara normal dengan jam layanan pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat. Khusus untuk transaksi penerimaan negara dapat dilayani hingga minimal pukul 17.00 waktu setempat, namun BNI masih memberikan toleransi hingga pukul 22.00 Waktu Indonesia Barat bagi outlet-outlet tertentu yang mengalami antrian nasabah.
(Widi Agustian)