JAKARTA – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menganjurkan soal pembangunan infrastruktur sistem mitigasi bencana dari hulu ke hilir untuk masalah tsunami di Indonesia.
Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menyatakan ada beberapa rekomendasi terkait bencana tsunami yang terjadi di Banten dan Lampung. Sistem peringatan dini tsunami merupakan Kebutuhan Mutlak Indonesia. Rekomendasi ini bertujuan untuk penanganan bencana serupa di Indonesia di masa depan.
Ketua Umum PII Heru Dewanto menjelaskan, Pemerintah perlu membangun sistem Peringatan Dini Tsunami tidak hanya yang disebabkan gempa tektonik (seismik) tapi juga gempa non tektonik seperti gempa vulkanik yang terjadi di selat Sunda. Pembangunan ini meliputi subsistem di hulu (di tengah laut) berupa sistem sensor pemantau perubahan muka laut seperti buoy, kabel bawah laut, dan radar. Saat ini baru ada sistem peringatan dini di pantai, bukan di hulu.
“Pembangunan sistem hulu ini harus terintegrasi dengan rantai sistem peringatan dini hingga ke hilir, yaitu masyarakat di daerah yang akan berpotensi terpapar dan para pengelola fasilitas umum yang vital di daerah pesisir,” kata Heru, Selasa (25/12/2018).
Baca Juga: Dirut Bulog: Beras Cadangan Siap Dialokasikan untuk Korban Tsunami Selat Sunda