Di sisi lain, Heru juga menegaskan bahwa semua pihak harus mengkritisi sikap fatalisme yang sudah berakar di negeri ini dalam menyikapi potensi bencana. Dengan sikap pandang untuk menyerahkan urusan bencana ke tangan sang nasib, akibatnya kita ogah berinvestasi agak besar untuk memitigasi bencana. Padahal, dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, dengan sistem mitigasi bencana dari hulu ke hilir, korban dan dampak bencana dapat diminimalisir bahkan dihindari. Memang investasinya cukup tinggi tapi kita harus mengalokasikannya.
“Sistem peringatan dini adalah kebutuhan mutlak untuk Indonesia, negara kepulauan dengan garis pantai terpanjang di dunia yang berada di Cincin Api Pasifik. Dengan kebijakan yang kompherensif kita dapat mengefisienkan investasi ini, mitigasi bencana dapat diintegrasikan dengan fungsi pertahanan negara, kemaritiman, dan perikanan. Dengan begitu negara bisa mempersiapkan diri menghadapi berbagai kerentanan dan acaman," ujar Heru.
Sementara itu, Ahli Tsunami PII yang juga Ketua Bidang Mitigasi Bencana PII Widjo Kongko memaparkan kondisi dan situasi tsunami yang terjadi di Banten dan Lampung adalah peristiwa fenomenal, memang ini kejadian jarang dan tidak lazim. Tsunami yang terjadi kali ini tidak didahului oleh gempa tektonik sehingga masyarakat di sekitar pantai tidak sadar untuk melakukan evakuasi mandiri.
“Sistem Peringatan Dini Tsunami yang dipicu oleh bukan gempa tektonik tidak ada, sehingga pihak otoritas atau Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika tidak dapat mengeluarkan peringatan dini ke masyarakat,” jelasnya.
Dia mengungkapkan kelemahan sistem operasional peringatan dini saat ini, yang hanya mengantisipasi tsunami akibat gempa tektonik.