Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Medco E&P Kembali Ditunjuk Kelola Blok Rimau, Negara Kantongi Bonus Rp58 Miliar

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 27 Desember 2018 |19:19 WIB
Medco E&P Kembali Ditunjuk Kelola Blok Rimau, Negara Kantongi Bonus Rp58 Miliar
Wamen ESDM Arcandra Tahar (Foto: Giri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menunjuk PT Medco E&P Indonesia sebagai pengelola Blok terminasi Rimau. Blok Rimau sendiri akan habis masa kontraknya pada tahun 2023 mendatang.

Adapun total nilai investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti dan komitmen pasti adalah sebesar USD41,33 juta. Sedangkan total bonus tanda tangan yang didapatkan pemerintah dari tiga WK tersebut adalah sebesar USD4 juta atau sekira Rp58 miliar (kurs Rp14.500 per USD).

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, dengan penunjukan itu nantinya Medco akan mengelola blok Rimau sampai 2043. Sebab, PT Medco E&P Indonesia mendapatkan hak kelola selama 20 tahun.

Baca Juga: Teken Kontrak 3 WK Migas Eksplorasi, RI Dapat Bonus Rp86 Miliar

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement