Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Medco E&P Kembali Ditunjuk Kelola Blok Rimau, Negara Kantongi Bonus Rp58 Miliar

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 27 Desember 2018 |19:19 WIB
Medco E&P Kembali Ditunjuk Kelola Blok Rimau, Negara Kantongi Bonus Rp58 Miliar
Wamen ESDM Arcandra Tahar (Foto: Giri/Okezone)
A
A
A

"Untuk blok terminasi hari ini juga diumumkan yang konteksnya abis tahun 2023 yang sudah ada pemenangnya adalah Blok Rimau mendapatkan kontrak Medco E&P Rimau," ujarnya di Kantor Kemanterian ESDM, Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Memang ada beberapa blok terminasi tahun 2023 yang belum ditentukan pemenangnya. Namun Arcandra menyebut jika pemenang dari blok terminasi yang habis tahun 2023 akan segera diumumkan secepatnya.

"Sedang dalam proses. Kita doakan. Tahun ini hanya tinggal beberapa hari lagi untuk itu bersabar. Tahun ini yang kita selesaikan 36 sebulan rata rata ada tiga WK. Tinggal dua lagi yang akan kita selesaikan insyallah secepatnya," jelasnya.

Arcandra menambahkan, hingga saat ini sudah ada 36 Wilayah kerja (WK) yang menggunakan skema grossplit. Adapun rinciannya adalah 36 merupakan blok terminasi, 14 lelang WK reguler dan 1 amandemen.

Kilang Minyak

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement