JAKARTA - Pemerintah tidak mengajukan perubahan UU APBN 2018 selama 15 tahun. Hal tersebut merupakan yang pertama kalinya dalam kurun waktu 15 tahun. Hal ini juga menjadi alasan pendorong kementerian/lembaga untuk fokus menjalankan anggaran secara penuh.
“Saya berterimakasih atas kerja sama dan capaian oleh semua lembaga dan kementerian. Kita juga terus memperbaiki kualitas pengelolaan dan pemanfaatan asset negara, di antaranya melalui revaluasi asset,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Selain itu, lanjut dia, APBN 2018 kali ini ditutup dengan capaian yang sangat baik, terlihat pada capaian penerimaan negara, seperti pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak tumbuh tinggi dan sehat. Di sisi lain, belanja negara di pusat maupun daerah terealisir dengan baik.
Kemudian, pembiayaan mengalami kontraksi, dengan defisit APBN sebesar 1.72% dari PDB, jauh lebih rendah dari angka UU APBN 2018 sebesar 2,19% yang merupakan defisit terkecil sejak 2012.
Selanjutnya, keseimbangan primer sebesar Rp 4,1 Triliun, merupakan surplus keseimbangan primer sejak 2011, hal ini dinilai Sri Mulyani sebagai suatu prestasi.
Baca Selengkapnya: Pertama Kalinya Pemerintah Tak Rombak APBN Perubahan dalam 15 Tahun
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.