Unit kerja institusi yang berpredikat WBK dan WBBM dapat menjadi contoh dan meluas ke seluruh unit kerja yang ada di Kementerian dan Lembaga.Untuk membangun zona integritas terdapat enam area perubahan yang harus diwujudkan. Di antaranya area manajemen perubahan, area penataan tata laksana, area penataan sistem manajemen SDM.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Minta Semua Perizinan Harus Online
Selain itu perubahan juga harus dilakukan pada area akuntabilitas kinerja, area penguatan pengawasan dan area peningkatan kualitas layanan. Tujuannya untuk mengubah sistem dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik.
Sehingga pemerintah secara konsisten menghadirkan inovasi yang akan memberikan manfaat kepada masyarakat.Dampaknya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah meningkat.
"Jika trust atau kepercayaan publik meningkat, pemerintah semakin percaya diri menjalankan programnya," ungkap Syafruddin.
(Feby Novalius)