Share

Gubernur Jawa Barat Minta Semua Perizinan Harus Online

CDB Yudistira, Okezone · Selasa 13 November 2018 16:59 WIB
https: img.okezone.com content 2018 11 13 320 1977286 gubernur-jawa-barat-minta-semua-perizinan-harus-online-lU0EmOHmBT.jpg Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Foto: Okezone)

BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengharapkan sistem perizinan di Jawa Barat semua harus online di era digital saat ini.

Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengungkapkan harapannya usai membuka Rapat Koordinasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Daerah Se Jawa Barat Dalam Rangka Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Di Wilayah Provinsi Jawa Barat di Aula DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Jl. Windu No. 26 Bandung, Selasa (13/11/18).

Menurutnya, di kepemimpinan dirinya dan Uu Ruzhanul Ulum, sistem perizinan secara online akan menstandarisasi kualitas pelayanan pada masyarakat. Sistem ini akan diterapkan di semua kabupaten/kota di Jawa Barat. Semua harus satu pintu, tidak boleh banyak pintu lagi.

"Saya kasih waktu bagi yang belum satu pintu selama enam bulan untuk mensinkronisasi standar ini," kata Emil.

Baca Juga: Solusi Layanan Publik, Wapres Dorong Entrepreneurship Bureaucracy

Lebih lanjut, Emil menuturkan nantinya akan dibuat ranking bagi daerah mana saja yang kualitas pelayanannya sudah baik atau masih harus diperbaiki. "Ranking ini akan dipublikasikan. Jika masih belum berubah lebih baik maka akan diberi sanksi," katanya.

"Sehingga suatu hari, semua orang tidak perlu datang secara fisik, apapun urusannya harus digital," paparnya.

Menurutnya, semangat provinsi digital, artinya semua pelayanan di provinsi ini harusnya tidak bertemu lagi antara pemohon dengan pejabat.

Baca Juga: Pesan Menpan-RB kepada Generasi Milenial: Kalian Harus Tahu Posisi Birokrasi di Indonesia

Selain itu Emil juga memberikan gagasan, setelah dirinya berkunjung ke beberapa tempat perizinan di luar negeri. Bahwa perizinan ini bisa disetujui dalam hitungan menit. Setelah ajuannya diproses dengan klausul, maka dalam waktu tertentu tidak memenuhi persyaratan ada sanksi hukum atas kebohongan publiknya.

"Itu mungkin bisa membantu, sehingga pergerakan bisa lebih cepat," pungkasnya.

Ketua Satgas Wilayah IV KORSUPGAH KPK RI, Wuryono Prakosa mengatakan rapat ini merupakan bagian dari rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan KPK beberapa tahun terakhir. Salah satu temanya yaitu perijinan.

Lebih lanjut diungkapkan Wuryono, rakor ini diusung karena munculnya program Online Single Submission (OSS). OSS merupakan sebuah program pemerintah mengenai inovasi perijinan dengan sistem digital.

Namun dengan berjalannya waktu, setelah keliling Monev di Jawa Barat ternyata masih ditemui banyak kendala dalam implementasi pelaksanaan satu pintu dalam menggunakan OSS.

"Diharapkan hasil rakor ini bisa disinkronisasi dan koordinasi di level pusat dalam waktu dekat. Sehingga awal tahun nanti mudah-mudahan implementasi dari OSS sudah tidak ada kendala," harapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(fbn)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini