JAKARTA - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim memproyeksikan, kinerja perseroan akan membaik sepanjang 2019. Potensi perbaikan itu merupakan dampak adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 110 Tahun 2018.
Beleid itu merupakan revisi Permendag Nomor 22 Tahun 2018, yang diharapkan mampu mengurangi praktik curang impor baja.
“(Industri baja di 2019) pasca Permendag 110 2018 pastinya lebih bagus,” ujarnya usai paparan publik di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Baca Juga: Krakatau Steel Gandeng BUMN Karya Akuisisi Perusahaan Baja Lokal
Menurut Silmy, dengan semakin ditekannya praktik curang impor baja maka menyehatkan industri industri baja dalam negeri. Kondisi industri yang membaik itu pun akan berlanjut positif pada bisnis perseroan, sebab hingga kini Krakatau Steel memang perusahaan merugi.
“Kita sedang mengupayakan laba. Tapi yang pasti fundamental bisnisnya dulu, industrinya rapih. Kita usahakan baik di 3 bulan pertama maupun di awal tahun 2019,” jelasnya.