Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Optimisme Mewarnai Awal Perdagangan 2019

Optimisme Mewarnai Awal Perdagangan 2019
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

Bertujuan untuk fokus kepada inovasi produk digital/online, serta sebagai pusat referensi, edukasi, dan sertifikasi pasar modal, The Indonesia Capital Market Institute (TICMI) telah berhasil meluluskan 12.173 peserta (sampai dengan 30 November 2018). Tidak hanya itu, TICMI juga telah meluncurkan Sekolah Pasar Modal online pada 21 Juni 2018 dengan total peserta sejumlah 2.818 peserta dalam waktu 5 bulan. Setelah meluncurkan program sertifikasi online pada 25 Juni 2018, TICMI juga telah berhasil meluluskan sebanyak 190 peserta.

Salah satu terobosan besar pengembangan bisnis yang dilakukan BEI adalah percepatan settlement atau penyelesaian transaksi perdagangan bursa dari T+3 (penyelesaian transaksi bursa selama 3 hari bursa) menjadi T+2 (penyelesaian transaksi bursa selama 2 hari bursa). Era baru penyelesaian transaksi T+2 ini berlaku mulai 26 November 2018 lalu.

IHSG Menguat 0,57 Persen ke Posisi 6.152,86  

Dalam rangka mempermudah persyaratan, mempercepat proses perizinan, dan meningkatkan proteksi investor, BEI menerbitkan perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Peraturan Nomor I-A), yang diberlakukan pada tanggal 27 Desember 2018. Kemudahan persyaratan yang diberikan BEI antara lain mengakomodasi alternatif persyaratan Aset Berwujud Bersih (Net Tangible Assets) di Papan Pengembangan, berupa laba usaha dan kapitalisasi pasar, atau pendapatan usaha dan kapitalisasi pasar.

Alternatif tersebut juga mendukung Pencatatan saham perusahaan yang memiliki karakteristik tertentu antara lain industri kreatif dan start-up. Melalui perubahan Peraturan Nomor I-A, BEI tidak mengatur nilai nominal saham, namun mengatur harga saham pada saat Pencatatan perdana minimal sebesar Rp100. Selain itu, BEI juga meningkatkan kemudahan perizinan melalui penyederhanaan persyaratan dokumen Pencatatan dan penyampaian dokumen softcopy secara terintegrasi antara BEI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement