Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Ojek Online Segera Diterbitkan, Ini Bocorannya

   Aturan Ojek <i>Online</i> Segera Diterbitkan, Ini Bocorannya
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

Sementara itu, Budi Setiadi mengatakan ada tiga hal yang akan ada dalam aturan yang segera keluar itu, yakni tarif, penghentian sementara, dan keselamatan.

"Ketiga hal itu, yang selama ini selalu disampaikan seperti tarif, penghentian sementara, dan keselamatan yang selama ini sangat rentan," kata Dirjen.

 Baca Juga: Driver Ojol Main HP saat Berkendara, Menhub: Enggak Boleh Gunakan GPS di Pinggir Jalan

Kemenhub, katanya, saat ini sedang mengkaji aturan tersebut sesegera mungkin dan ditargetkan selesai Maret 2019.

Dirjen Budi juga mengatakan, untuk menyusun aturan tersebut pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan seperti pengemudi, sehingga nanti jika sudah selesai tidak ada lagi permasalahan yang muncul.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement