JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan, akan segera membuat regulasi mengenai aturan ojek online. Pasalnya selama ini, para mitra ojek online mengeluh dengan tak adanya regulasi dari pemerintah.
Budi meminta agar para mitra ojek online tidak merasa risau lagi dengan ketidakpastian regulasi.
"Jangan risau, karena pemerintah akan mengajak semuanya untuk membuatkan regulasi," jelas Budi di AEON Mall Cakung, Jakarta, Minggu (6/1/2019).
Baca Juga: Isi Aturan Ojek Online: Tarif, Suspend dan Perlindungan
Budi mengatakan, dengan diskresi dirinya sudah memutuskan akan memberikan satu peraturan menteri berkaitan dengan ojek online.
"Yang pasti mengenai perlindungan, sehingga mereka dilindungi dan ada jaminan dan juga berkaitan dengan tarif, saya meminta dengan Go-Jek, berikanlah tarif yang memadai. Tarifnya yang normal-normal saja, jangan terlalu banyak diskon," jelasnya.
Baca Juga: Aturan Ojek Online Segera Diterbitkan, Ini Bocorannya
Berkaitan dengan penerapan tarif, terdapat tarif atas dan tarif bawah."Kita juga tidak mau menetapkan sendiri, kita ajak aplikator untuk berasosiasi agar mendapat ketentuan harga yang pantas," ungkapnya.
Menteri Perhubungan kabarnya akan mengadakan pertemuan dengan aplikator pada Selasa (8/1/2019). Serta penyelesaian mengenai regulasi tersebut, Budi Karya berharap akan selesai kurang dari satu bulan.
(Dani Jumadil Akhir)