SWIFT GPI merupakan standar baru dalam pembayaran global lintas negara. Karena terdapat penyempurnaan atas proses dan transparansi pembayaran yang sebelumnya diterap kan melalui SWIFT. Standar SWIFT GPI diterbitkan sebuah perusahaan penyedia layanan kiriman uang ke seluruh dunia yang saat ini memiliki 10.400 anggota di 200 negara, baik bank maupun nonbank.
Sebagai anggota, BNI menjadi salah satu dari 360 bank di seluruh dunia yang melakukan inisiasi menjadi anggota SWIFT GPI. Melalui SWIFT GPI, BNI berkomitmen meningkatkan layanan kepada nasabah, baik nasabah korporasi maupun ritel, yang membutuhkan layanan kiriman uang sesuai kebutuhan.
Kebutuhan terbesar nasabah adalah informasi mengenai keberadaan transaksi mereka serta kepastian waktu tempuh transaksi hingga sampai kepada penerima. Sebelumnya status kiriman uang harus melalui beberapa proses. “Pertama, kami harus menanyakan status transaksi kepada intermediary bank melalui MT 199 dan menunggu jawaban yang waktunya tidak bisa diketahui. Sekarang bank dan nasabah dapat mengetahui posisi transaksi secara real time,”kata Rico.
Sebagai pionir transaksi berbasis SWIFT GPI di Indonesia, BNI akan terus mengembangkan sistem untuk memenuhi kebutuhan nasabah. “Tahap selanjutnya kami akan membangun aplikasi tracker transaksi SWIFT GPI yang bisa diakses oleh nasabah melalui gawai. Jadi, mereka bisa melakukan tracking transaksi pribadi langsung melalui ponselnya,” kata Rico.