Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kembali Diterapkan, DMO Batu Bara Dipatok 20%-25%

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 09 Januari 2019 |17:09 WIB
Kembali Diterapkan, DMO Batu Bara Dipatok 20%-25%
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

Namun menurutnya, lebih banyak perusahaan yang menjalankan DMO ini dengan baik. Salah satu contohnya adalah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang penyerapan DMO nya cukup baik.

Berdasarkan catatannya, realisasi DMO yang bisa diserap oleh PLN pada 2018 adalah sebesar 95 juta ton. Menurutnya angka tersebut cukup bagus, meskipun untuk tahun ini perseoan belum melaporkan targetnya kepada Kementerian ESDM.

"Realisasi 95 juta ton. Saya minta ke PLN kebutuhan tahun ini berapa sudah di kontrakan ke perusahaan atau belum, kalau sudah berapa besar, dari perusahaan mana saja, alokasi per bulan perusahaan itu harus kirim berapa. Agar saya mudah awasi," jelasnya.

Baca Juga: Permintaan Batu Bara Global Diprediksi Naik hingga 2023

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement