JAKARTA - Maskapai Citilink akan menghapus layanan bagasi gratis pada rute penerbangan domestik. Dengan demikian, maskapai berbiaya hemat (LCC) ini akan mengenakan biaya pada penumpang yang hendak bepergian dengan membawa bagasi tercatat pada rute dalam negeri.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai, keputusan anak usaha PT Garuda Indonesia itu merupakan kewenangan koorporasi. Menurutnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hanya dapat memberikan penilaian untuk memastikan pengenaan biaya bagasi tak mengganggu layanan.
Baca Juga: Tak Hanya Lion Air, Citilink Juga Kenakan Biaya Bagasi untuk Penerbangan Domestik
"Kita hanya melakukan suatu assessment bagaimana itu (bagasi dikenakan biaya) dijalankan dengan baik dan tidak mengganggu layanan," kata dia ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Di sisi lain Mantan Direktur Utama Angakasa Pura II itu menilai, langkah Citilink tersebut untuk mengenakan biaya merupakan hal baik. Namun yang pasti, Kemenhub akan meminta Citilink untuk lebih dahulu melakukan sosialisasi setidaknya dua minggu sebelum aturan berlaku.

"Saya pikir satu langkah yang baik, kalau Citilink lakukan itu, kita lihat (dahulu) ada potensial antre banyak enggak, kalau ada kalau harus lakukan sosialisasi. Tapi yang pasti harus ada sosialisasi 2 minggu sebelumya supaya masyarakat itu tahu," paparnya.
Dia menekankan, hal terpenting dalam menerapkan aturan baru itu, perusahaan harus mampu memastikan sistem berjalan dengan baik. Menurutnya, hal itu juga yang diterapkan Kemenhub pada maskapai Lion Air yang lebih dahulu mengenakan biaya bagasi.
"Sebagai contoh, kemarin Lion kita izinkan. Tapi dua minggu tidak boleh mengenakan tarif dulu dan untuk sosialisasi juga dipastikan tidak ada delay dan sebagainya," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)