"Setelah melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan seluruh stakeholder, pengemudi, dan aplikator, Pak Presiden kami laporkan, kami akan mengatur satu aturan yang berasaskan keadilan dan mengutamakan keselamatan. Sudah dibuat satu peraturan untuk taksi online, kami lagi berdiskusi untuk membuat peraturan ojek online," ujar dia di Gedung JI Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1/2019).
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II tersebut juga berharap, regulasi mengenai transportasi online yang telah disusun dapat memberikan keuntungan bagi seluruh pihak, yakni bagi aplikator, pengemudi, maupun penumpang.
"Diharapkan peraturan ini memberikan situasi dan kondisi yang win-win untuk setaip pihak," imbuhnya.
Di sisi lain, dirinya juga menekankan kepada pengemudi transportasi online untuk tetap mengutamakan keselamatan. Hal itu dapat dilakukan dengan menggunakan atribut lengkap saat berkendara serta mematuhi rambu lalu lintas.