"Ada satu aturan lagi yang berkaitan dengan penggunaan HP, saat mengemudikan kendaraan pengemudi dilarang menggunakan gadget karena itu menyangkut keselamatan," pungkasnya.
Menanggapi laporan itu, Jokowi mengaku saat transportasi online mulai hadir dirinya memang meminta Budi Karya untuk segera menyusun regulasinya. Hal ini untuk kenyamanan transportasi modern itu beroperasi sebab sudah memiliki payung hukum yang jelas.
"Di semua negara, selalu regulasi itu tertinggal dari perkembangan teknologinya yang ada. Oleh sebab itu, saya perintah Menhub untuk segera siapkan regulasi, agar ada payung hukum yang jelas dan sekarang regulasinya sudah keluar satu yaitu Permenhub 118. Payung hukum itu agar Bapak Ibu bisa kerja dengan tenang," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)