Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta-Fakta Vale Indonesia Tawarkan Divestasi Saham ke Pemerintah

Rikhza Hasan , Jurnalis-Minggu, 13 Januari 2019 |06:02 WIB
Fakta-Fakta Vale Indonesia Tawarkan Divestasi Saham ke Pemerintah
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

3. Ini Syarat yang Harus Dievaluasi Sebelum Divestasi

Keputusan divestasi harus dipertimbangkan secara cermat. Beberapa hal yang perlu dievaluasi antara lain soal kinerja, prospek, dan kemampuan dana pemerintah.

Baca Juga: Investasi Sektor ESDM Tembus USD32,2 Miliar, Ini Rinciannya

Gatot juga belum bisa membocorkan instansi mana yang akan ditugaskan mengambil alih saham produsen nikel tersebut. Bisa saja pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, atau BUMD.

"Nanti ke pemerintah, terus pemerintah seperti biasa prosedur Permennya kan dari Menkeu, Menkeu nunjuk siapa, kemudian ke BUMN, BUMD, atau pemerintah sendiri mau beli kalau enggak ya pemerintah daerah," kata dia.

4. Daftar Saham Vale

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement