Dalam laporan kinerja tahun 2018 Kementerian ESDM, tercatat realisasi penjualan BBM mencapai 67,35 juta KL (kilo liter), terdiri dari 16,12 juta KL BBM Bersubsidi (Solar, Minyak Tanah dan Premium) serta BBM Non-Subsidi sebesar 51,23 juta KL. Penjualan tersebut disalurkan ke 6.902 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum/Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan milik Pertamina dan PT AKR Corporindo.
Khusus untuk BBM Bersubsidi, angka realisasi tersebut hampir mendekati dari total kuota yang dialokasikan dalam APBN tahun 2018, yaitu sebesar 16,23 juta KL. Hal ini tak lepas dari adanya kewajiban bagi badan usaha untuk penyaluran dan pendistribusian Premium di Jawa, Madura dan Bali melalui Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang diteken pada 23 Maret 2018 lalu.
Sementara itu untuk BBM Non-Subsidi, Pemerintah akan mengevaluasi penurunan harga jenis BBM tersebut sebulan sekali.
“Kami sedang evaluasi, Pertamina baru saja (menurunkan) kemarin,” jelas Djoko seraya menambahkan, jangka waktu tersebut dinilai tepat demi menghindari adanya kebingungan di masyarakat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)