JAKARTA - Kenaikan harga tiket penerbangan tengah menjadi pembahasan hangat di kalangan masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Harga tiket pesawat mahal pun dikeluhkan masyarakat.
Anggota Ombudsman Alvin Lie menilai, kenaikan tarif batas atas (TBA), yang dilakukan oleh maskapai penerbangan itu tidak melanggar aturan. Pasalnya tidak adanya regulasi yang membatasi kenaikan tarif tersebut.
"Kita lihat kenaikan harga tiket itu tidak ada yang melanggar. Baik tarif batas atas maupun tarif batas bawah," ujarnya di Penang Bistro, Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Diturunkan, Menko Luhut: Ini soal Kepentingan Masyarakat
Dia menjelaskan, bahwa beberapa masyarakat yang memprotes kenaikan harga tiket itu, kebanyakan konsumen biasa menggunakan fasilitas penerbangan low cost carrier (LCC) atau tarif batas bawah.
"Konsumen yang protes terbaik tarif batas atas itu, berasal dari LCC. Di mana biasanya dapat harga murah. Dan untuk yang kelas atas kenaikannya normal," tuturnya.