JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah ditetapkan sebagai pengelola blok minyak dan gas (migas) terbesar di Indonesia, yaitu Blok Rokan di Riau pada 9 Agustus 2021 mendatang. Dengan dikelolanya Blok Rokan oleh Pertamina, maka kontribusi produksi minyak BUMN tersebut meningkat menjadi 60% dari produksi minyak nasional.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyatakan, bahwa Pertamina segera akan menanamkan investasinya setelah ditandatanganinya kontrak kerja sama bagi hasil gross split.
"Pertamina segera menanamkan investasinya di Blok Rokan. Segera setelah ditandatanganinya kontrak, Insha Allah secepatnya. Pertamina juga sudah melaporkan sumur-sumur mana yang akan di bor," ujar Arcandra dilansir dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/1/2019).
Baca Juga: Ini Akar Permasalahan Demo Sopir Tangki BBM
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik Dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, sejak Desember 2018, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bergerak cepat agar proses transisi berjalan dengan baik. Kolaborasi kelompok kerja dari SKK Migas, PT Pertamina (Persero) dan Chevron Pacific Indonesia pun telah dimulai.
Agung menambahkan, hal ini dilakukan untuk membahas persiapan alih kelola, yang secara intensif bekerja menganalisis aspek keteknikan, legal dan komersial untuk berupaya menjaga tingkat produksi Blok Rokan dapat dipertahankan dan di optimalkan, hingga nanti pengelolaan beralih ke Pertamina di 2021.
