Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai, kebijakan relaksasi itu tak memiliki pengaruh signifikan pada pertumbuhan kredit yang ditargetkan 12%-13% di tahun ini. Menurut dia, sebab selama ini sebenarnya sudah ada beberapa perusahaan pembiayaan yang mengambil langkah duluan membebaskan uang muka.
Baca Juga: BI Sebut Aturan DP 0% Tak Ganggu Stabilitas Keuangan
"Ada dampaknya (ke pertumbuhan kredit), tapi enggak besar-besar amat juga. Karena selama ini, kredit pakai finance company itu juga sudah banyak yang enggak pakai DP," kata dia di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta.
3. DP 0% Tidak Meningkatkan Kredit Macet
Aturan DP 0% pada kendaraan bermotor tersebut tidak akan meningkatkan kredit macet atau Non-Performing Financing (NPF). Pasalnya, OJK hanya mengizinkan perusahaan pembiayaan yang memiliki keuangan sehat atau rasio NPF di bawah 1%.