"Mengenai DP 0% harus dipahami itu bukan hanya konsumtif. Misalkan saya punya lima angkot, track recordnya (sebagai debitur) bagus, boleh dong saya dikasih DP0% kalau bagus," jelas dia dalam konferensi pers di Kompleks BI, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
5. Bagaimana Pengaruh DP 0% terhadap Jumlah Kendaraan Pribadi Nantinya?
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak OJK untuk membatalkan POJK tentang kredit 0% untuk mobil dan sepeda motor itu. Alasan di antaranya karena dinilai akan mengakibatkan banyak sekali rumah tangga miskin yang semakin miskin karena pendapatannya tersedot untuk mencicil kredit sepeda motor.
Hal itu juga dinilai bakal memicu kredit macet karena gagal bayar oleh nasabah. YLKI juga menyatakan, aturan itu akan meningkatkan kemacetan di Jakarta, sebab mendorong masyarakat untuk membeli kendaraan bermotor pribadi.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.