Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia Masuk Kelompok Negara Miskin? Ini Kata Mantan Menkeu

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 22 Januari 2019 |14:34 WIB
Indonesia Masuk Kelompok Negara Miskin? Ini Kata Mantan Menkeu
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan, tak perlu ada perdebatan soal Indonesia termasuk negara miskin atau tidak. Pasalnya, ada standar penilaian untuk mengetahui kemampuan ekonomi suatu negara.

"Ada definisinya, kalau pendapatan per kapita di bawah USD995 itu disebut sebagai low income (berpendapatan rendah), negara yang tergolong miskin," jelasnya dalam diskusi ekonomi di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Lanjutnya, untuk negara dengan pendapatan per kapita USD995 hingga USD3.800 masuk dalam kategori menengah rendah atau lower middle income. Sedangkan pendapatan per kapita USD3.800 hingga USD12.000 masuk dalam kategori negara menengah tinggi atau upper middle income.

"Indonesia jelas pendapatan per kapita itu USD3.800 hampir ke USD4.000. Jadi kita itu upper middle country," katanya.

Baca Juga: Sri Mulyani : PDB Indonesia Tinggi Dibandingkan Singapura, tapi...

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement