Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soroti 3 Hal, Presiden Jokowi Minta RUU Migas Dikaji dengan Hati-Hati

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 23 Januari 2019 |14:02 WIB
Soroti 3 Hal, Presiden Jokowi Minta RUU Migas Dikaji dengan Hati-Hati
Presiden Jokowi (Foto: Antara)
A
A
A

"Tujuan pembentukan RUU ini harus mendorong produksi migas, tapi juga mendukung penguatan kapasitas nasional, penguatan industri dalam negeri dan investasi SDM kita di industri Migas," kata Jokowi.

Baca Juga: Rasio Cadangan Migas Indonesia Tembus 542 Juta Barel

Sementara pada poin ketiga, Kepala Negara menyoroti UU Migas ke depan harus dapat dijadikan perlindungan hukum untuk reformasi tata kelola migas agar lebih efisien, transparan, tidak terbelit-belit, dan sederhana.

"Dan bisa berkelanjutan, memberikan nilai tambah," ucap Jokowi.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement