JAKARTA - Maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menunggu keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan kartel tiket pesawat.
“Kami sampaikan semua dan sekarang kita tinggal menunggu dari KPPU saja,” kata Ari usai mengikuti simulasi keselamatan, dikutip dari Antara News, di Garuda Indonesia Training Center, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Ari menyebutkan pihaknya sudah dipanggil KPPU sebanyak dua kali, yakni saat mengambil alih pengoperasian Sriwijya Air Group dan terkait dugaan kartel tiket pesawat.
Baca Juga: KPPU Selidiki Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat dan Kargo
Dia menuturkan pihaknya telah menyampaikan kepada KPPU, terkait penentuan harga tiket, waktu tarif ditetapkan dan hubungan dengan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca).
“Itu sudah kita angkat semua,” katanya.