Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hati-Hati dengan RUU Migas

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 24 Januari 2019 |10:24 WIB
Hati-Hati dengan RUU Migas
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah menegaskan akan berhati-hati dalam melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas (RUU Migas).

Penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) pun akan dilakukan secara cermat. Seperti diketahui rencana untuk melakukan revisi atas Undang-Undang (UU) Nomor 22/2001 terus muncul beberapa tahun ini. Namun hal tersebut belum juga terealisasi.

”Siang hari ini akan kita bahas mengenai RUU Minyak dan Gas Bumi. Yang pertama bahwa RUU ini adalah inisiatif dari DPR. Oleh sebab itu kita harus kaji dengan cermat, dengan hati-hati agar RUU ini tidak bertentangan dengan konstitusi,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka rapat terbatas tentang RUU Migas di Kantor Presiden Jakarta kemarin.

 Baca Juga: Soroti 3 Hal, Presiden Jokowi Minta RUU Migas Dikaji dengan Hati-Hati

Jokowi mengingatkan bahwa migas merupakan sumber daya yang tidak terbarukan dan sifatnya sangat strategis. Dia pun meminta agar pembahasan RUU tersebut harus diarahkan untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.

”Karena itu tujuan pembentukan RUU ini bukan saja mendorong produksi migas, tapi juga mendukung penguatan kapasitas nasional, penguatan industri dalam negeri, dan investasi SDM kita di industri migas,” tuturnya.

Dia juga menekankan agar revisi UU ini menjadi momentum reformasi tata kelola migas yang lebih baik. Di sisi lain dia berharap agar ke depan revisi ini juga dapat memberikan nilai tambah.

”Saya menekankan agar pembentukan UU ini juga kita jadikan perlindungan hukum untuk reformasi tata kelola migas sehingga lebih efisien, lebih transparan, tidak berbelitbelit, sederhana, dan bisa berkelanjutan; memberikan nilai tambah,” ungkapnya.

 Baca Juga: Presiden: RUU Bukan Cuma soal Peningkatan Produksi Migas

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa banyak hal yang masih harus dikaji dalam revisi tersebut. Menurutnya ada perubahan- perubahan yang signifikan dalam usulan revisi.

”Simpulannya masih perlu dikaji lebih dalam. Karena ada perubahan-perubahan agak besar yang diusulkan,” tuturnya.

Darmin mengatakan dalam rapat terbatas belum diputuskan apa pun. Menurutnya hal yang ditekankan adalah melakukan kajian. Pasalnya jika tidak dilakukan kajian bisa berisiko.

”Kalau tanpa kajian itu berisiko sehingga (rapat terbatas) belum ada keputusannya. Dipelajari dulu. Mestinya dibuatlah naskah akademiknya yang bagus supaya jelas kalau ada perubahan mendasar,” sebutnya. (Dita Angga)

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement