Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejar Rp1.557 Triliiun, Dirjen Pajak: Cukup Menantang

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 25 Januari 2019 |13:10 WIB
Kejar Rp1.557 Triliiun, Dirjen Pajak: Cukup Menantang
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menargetkan penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp1.577,6 triliun. Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyatakan, target itu meningkat 20,1% dari realisasi penerimaan pajak di tahun 2018.

Adapun sepanjang 2018, Ditjen Pajak mengumpulkan penerimaan sebanyak Rp1.315,93 triliun. Angka tersebut memang tak memenuhi target dalam APBN 2018 yakni mencapai 92,41% dari target sebesar Rp1.424 triliun.

"(Target penerimaan pajak tahun ini) cukup menantang mengingat pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,3% dan inflasi 3,5%, tetapi kami upayakan yang terbaik," kata di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

 Baca Juga: Tak Bisa Instan, Begini Cara Dongkrak Tax Ratio RI

Dia menjelaskan, untuk mencapai target penerimaan di 2019, pihaknya melanjutkan perbaikan mulai dari tingkat pelayanan hingga pengawasan terhadap wajib pajak. "Kami kerjakan mulai dari pelayanan, itu akan terus kita tingkatkan di dalam edukasi penyuluhan perpajakan," imbuh dia.

Selain itu, dalam pengawasan juga dilakukan peningkatan mutu manajemen sehingga objek pajak yang diawasi tepat sasaran. Dari sisi pemeriksaan, juga dilakukan peningkatan mutu staf perpajakan sehingga pemeriksaan setiap wajib pajak memiliki treatment yang sama.

"Tetapi yang banyak kami kerjakan juga yaitu dukungan di back office kami, perkembangan teknologi," katanya.

Pengembangan teknologi ini dilakukan untuk semakin mempermudah proses pelaporan wajib pajak maupun pengawasannya. Ditjen Pajak sendiri, telah melakukan kerjasama dengan lembaga lainnya untuk memingkatkan pengawasan.

Di antaranya dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), hingga yang terbaru yakni kerjasama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI).

 Baca Juga: Sri Mulyani: Kalau Dengar Pajak Kepala Orang Langsung Korslet

Dengan BEI, pihaknya kerjasama dalam Pilot Project Penyampaian Laporan Keuangan Berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL), sehingga Ditjen Pajak bisa mengakses keterbukaan informasi atau data terkait hasil pelaporan laporan keuangan dari perusahaan tercatat.

"Kita kerjasama dengan beberapa pihak untuk bantu dalam pelaksanaan transparansi," kata dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement