Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang RI Naik Terus, Ini Fakta Sebenarnya

Mulyani , Jurnalis-Minggu, 27 Januari 2019 |08:06 WIB
Utang RI Naik Terus, Ini Fakta Sebenarnya
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis posisi utang pemerintah hingga akhir Desember 2018. Utang Indonesia telah mencapai Rp4.000 triliun. Atau dibandingkan dengan tahun lalu, realisasi utang tersebut mengalami kenaikan.

Berikut fakta-fakta yang telah dirangkum Okezone, Minggu (27/1/2019).

1. Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia akhir November mencapai Rp5.220 triliun

Rincian ULN Indonesia pada akhir November 2018 yakni USD183,5 miliar yang merupakan utang pemerintah dan Bank Sentral sedangkan sisanya USD189,3 miliar merupakan utang swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Direktur Eksekutif yang juga Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia Aida Budiman mengatakan, struktur ULN Indonesia tetap sehat. Hal ini tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir November 2018 yang tetap stabil di kisaran 34%.

"Bank Indonesia dan pemerintah terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," ujarnya.

2. Utang Pemerintah hingga Desember 2018 sebesar Rp4.418,30 triliun

Posisi utang pemerintah hingga akhir Desember 2018 sebesar Rp4.418,30 triliun. Angka ini setara 29,98% dari Produk Domestik Bruto (PDB), namun masih di dalam batas yang ditetapkan 60% dari PDB.

Bila dibandingkan dengan posisi di tahun lalu, realisasi tersebut mengalami kenaikan. Pada Desember 2017 utang pemerintah tercatat sebanyak Rp3.995,25 triliun.

3. Wantimpres Menganggap Utang Indonesia Masih Aman

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sri Adiningsih mengatakan, pemerintah masih mempunyai utang lebih dari Rp4.000 triliun. Namun utang Indonesia masih aman dan terkendali.

Dia menjelaskan, bahwa utang Indonesia saat ini masih lebih rendah dibandingkan dengan negara lainnya. Hal tersebut terjadi karena masuknya aliran dana yang dapat meningkatkan pendapatan negara.

"Di mana aliran dana masuk dan keutungannya itu aman dan bisa membuat utang kita terjaga. Kita lihat utang negara Indonesia masih dianggap prudent," tuturnya.

4. Pemerintah Menggunakan Instrumen Utang Secara Hati-Hati

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa keuangan negara dalam keadaan aman meskipun utang negara lebih dari Rp4.000 triliun.

Sri Mulyani memaparkan, pemerintah telah menggunakan instrumen utang yang dilakukan secara hati-hati dan selalu transparan, serta penggunaan uang tersebut secara tepat.

"Bukan ujug-ujug, kami tidak ugal-ugalan dan kalau anda mengatakan apakah ini mengkhawatirkan? Debt to GDP (produk domestik bruto) rasio kita 30 persen, enggak tinggi," ucap Sri Mulyani.

5. Pembatasan utang pemerintah juga telah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

Dalam Undang-Undang tersebut, pada Pasal 12 ayat (3) bahwa defisit anggaran dimaksud dibatasi maksimal 3 persen PDB. Kemudian, jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60 persen dari PDB.

Menkeu memastikan pemerintah akan selalu berhati-hati dalam penggunaan uang hasil utang luar negeri tersebut kendati rasio utang terhadap PDB masih jauh dari batasan yang telah ditentukan.

"Poin saya melihat utang sebagai suatu keseluruhan kebijakan, makanya Indonesia dapat invesment grade, outlook-nya tetap stabil," ujar Sri Mulyani. (yau) 

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement