2. Kredit Rumah Murah Meningkat
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menaikan harga rumah subsidi pada 2019. Khususnya bagi rumah yang menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) lewat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
KPR FLPP merupakan program kredit rumah yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dalam program itu, kredit rumah MBR dapat dicicil dengan tenor 20 tahun dan bunga yang dikenakan 5% flat.
“Tahun ini sudah diusulkan naik, kisarannya sekitar 3%-7,75%," ujarnya saat dihubungi Okezone, Rabu (23/1/2019).
3. Tanggapan REI Tentang Rencana Naiknya Harga Rumah Subsidi