Menurut Khalawi, kenaikan harga tanah disesuaikan dengan harga kenaikan tanah. Sebab kenaikan harga tanah maka biaya yang dibutuhkan biaya yang lebih besar.
"Semoga Januari 2019 ini bisa disetujui turun. Sambil menunggu turun, kebijakan batas atas rumah itu mengacu kebijakan tahun 2018,” jelasnya.
(Feby Novalius)